Rumah DP 0 Rupiah di DKI Bisa Dicicil 20 Tahun

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 13 Oktober 2018 13:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

Adapun untuk wilayah Jakarta Pusat tidak akan dibangun rumah murah karena harga tanahnya yang mahal. “Ini tak selaras dengan visi dan misi DP 0 rupiah yang digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dinilai tak terjangkau bila dijual kembali,” ujar Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Dia menambahkan, untuk program rumah DP 0 rupiah, pemerintah provinsi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar bisa terjangkau. Kendari demikian, meskipun nantinya lokasi DP 0 rupiah berada di pinggiran Jakarta, Yoory memastikan lokasinya terjangkau transportasi umum, salah satunya Trans - Jakarta.

Untuk merealisasinya, PD Pembangunan Sarana Jaya telah meminta penyertaan mo dal daerah (PMD) sebesar Rp2,265 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019. Modal itu nantinya untuk pengadaan lahan-lahan seluas 15,6 hektare (ha).

 

Selain itu perusahaan daerah itu juga mengajukan Rp3 triliun untuk pengembangan proyek Sentra Primer Tanah Abang. Dari dua proyek itu, total Pembangunan Sarana Jaya mengajukan PMD Rp5,3 triliun pada APBD DKI 2019.

“Karena program penugasannya masih ada dan masih perlu biaya, utamanya untuk peng adaan lahan, makanya kita minta lagi Rp5,3 triliun,” kata Yoory. Dia berharap PMD tersebut bisa disetujui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengingat kedua proyek itu merupakan penugasan Pemprov DKI.

“Dua-duanya kan itu prioritas sebenarnya, penugasan. Kita tetap berharap kalau bisa itu dipenuhi semuanya,” kata dia. Namun. menurut Yoory, apa bila nantinya Pemrov DKI hanya menyetujui PMD Rp1,8 triliun, Yoory menyebut proyek pembangunan rusunami DP 0 rupiah yang akan menjadi prioritas.

 

Tak hanya itu, PD Pembangunan Sarana Jaya melalui Badan Pembina BUMD DKI telah mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8/2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu agar PMD batas limit atau modal dasar bertambah dari Rp2 triliun menjadi Rp10 triliun.

Kini dengan masih berlakunya perda itu, kata Yoory, pihaknya hanya bisa meminta modal Rp935 miliar. Sebab pada September 2018 lalu, Sarana Jaya sudah menerima modal sebesar Rp 1,06 triliun. “Permintaan itu kan harus ada wadahnya, wadahnya itu harus dilakukan perubahan perda, dari modal dasar Rp2 triliun kita minta ke Rp10 triliun,” papar Yoory. (Yan Yusuf)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya