BI dan Bank Sentral Jepang Sepakat Kerja Sama Swap Mata Uang

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 11:32 WIB
Foto: Dok. BI
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan.

"Ini juga mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," kata Perry dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/10/2018).

 Baca Juga: BI Dukung Bank Sentral Suriname Kembangkan Ekonomi Syariah

Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan US Dollar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US Dollar.

Baca Juga: Ekonomi Syariah Sebagai Pendorong Era Baru Ekonomi RI

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan USD22,76 miliar.

Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya