"Menurut pasal H, mereka (peraih medali di Asian Games dan Para Games 2018) termasuk yang eligible mendaftar jadi mungkin di lain kesempatan," ujarnya di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ridwan menambahkan, hingga saat ini untuk atlet berprestasi internasional, berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda Olahraga (Permenpora) ada 300 atlet yang sudah menyerahkan dokumen ke Kemenpora. Sedangkan hanya ada 298 atlet yang tidak berkenan untuk menjadi PNS.
"Atlet berprestasi internasional berdasarkan Permenpora ada 300 atlet sampai kemarin yang menyerahkan dokumen ke Kemenpora ada 288 atlet artinya ada 2 atlet yang tidak berkenan jadi teman saya di PNS," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)