JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2018 sebesar Rp200,2 triliun atau sekitar 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun defisit disumbang oleh penerimaan negara sebesar Rp1.312,3 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.512,6 triliun hingga akhir September 2018.
Baca Juga: Menteri Keuangan soal Tahun Politik: Harus Waspada dan Jaga Ucapan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, defisit APBN tersebut lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 2% atau Rp272 triliun.
"Defisit APBN dibandingkan periode yang sama tahun lalu turun hampir Rp72 triliun sendiri dari keseluruhan defisit tahun lalu. sehingga realisasi sampai September itu defisitnya hanya 1,35% jauh dari tahun lalu yang 2% dari PDB," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Dengan demikian, keseimbangan primer hingga 30 September 2018 dalam posisi defisit Rp2,4 triliun. Lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp99,2 triliun.
"Realisasi APBN di 2018 posisi September ini, keseimbangan keseluruhan masih sangat baik. Keseimbangan primer tahun lalu Rp99,2 triliun drop ke Rp2,4 triliun di tahun ini. Itu suatu perbaikan dari sisi APBN kita," jelasnya.