JAKARTA – Pemerintah belum sepenuhnya menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Bahkan dalam proses negosiasi divestasi saham Freeport itu, ada banyak isu dan komentar yang muncul dari kalangan politisi hingga masyarakat umum beredar.
Salah satunya adalah kemungkinan adanya gadai kekayaan negara atau aset negara untuk membayar nilai divestaai saham PTFI.
Menanggapi hal tersebut, Head of Coorporate Communication and Government Relations PT Inalum (Persero) Rendi A Witular mengatakan, dalam membayar uang untuk pembelian saham PTFI, pihaknya sama sekali tidak menjamin aset apapun kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Artinya, dalam proses divestasi 51% saham Freeport itu, tidak ada kekayaan atau aset negara sedikit pun yang digadaikan.
"Enggak ada dijaminkan. Enggak ada jaminan saham atau aset," ujarnya dalam acara diskusi media, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: 8 Bank Asing Beli 51% Saham Freeport, Inalum Tak Libatkan China
Menurut Rendi, dana untuk membeli saham PTFI itu berasal dari pinjaman sejumlah bank asing. Namun, dalam pinjaman tidak ada satu pun aset atau saham milik perusahaan holding yang digadaikan kepada bank tersebut.
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Inalum resmi menguasai 51% saham PTFI setelah dilakukan penandatanganan sales and purchase agreement (SPA) antara PT Indonesia Asahan Alumunium/Inalum (Persero) serta Freeport McMoran (FCX), selaku induk usaha PTFI, dan Rio Tinto.