Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank Capai Rp5.052,1 Triliun hingga Agustus 2018
Hal tersebut berkaca pada data survei perbankan yang diterbitkan BI pada kuartal IV 2018. Dalam data tersebut akan terjadi pertumbuhan kredit yang disertai standar penyaluran yang lebih ketat.
Pengetatan ini berlaku untuk kredit investasi dan kredit modal kerja. Selain itu kredit pengetatan juga akan terjadi pada aspek plafon kredit, premi kredit yang berisiko dan jangka waktu pemberian kredit.
Di sisi lain, kebijakan penyaluran kredit konsumsi terindikasi masih relatif longgar, terutama pada kredit kepemilikan rumah/kredit pemilikan apartemen (KPA) seiring kebijakan BI untuk relaksasi loan to value (LTV) atau kredit perumahan.
"Aktivitas perbankan intermediasi itu berjalan cukup baik," ucap Perry
(Dani Jumadil Akhir)