Kemenperin mencatat, investasi industri elektronika mencapai Rp8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp690 miliar. Capaian investasi tahun lalu tersebut, meningkat dibanding tahun 2016 yang tercatat hingga Rp5,97 triliun dan tahun 2015 di angka Rp3,51 triliun.
“Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances,” sebutnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)