JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, baru pertama kali Indonesia memiliki neraca keuangan dan dalam bentuk aset, yang dimulai pada 2007 sebagai bentuk mandat dari UU Keuangan Negara Baru.
"Sehingga waktu itu, kita melakukan seluruh inventarisasi kemudian melakukan registrasi, administrasi, dan valuasi dari aset-aset kita pada 2007 sampai 2009," kata Sri Mulyani di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp1,8 Triliun
Dia mengatakan, nilai awal dari aset tersebut sebesar Rp1.500 triliun. Dan kini, nilai total Barang Milik Negara sebesar Rp5.728,49 triliun.