Nilai Barang Milik Negara Melesat Jadi Rp5.728 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 13:50 WIB
Sri Mulyani Hadiri Pemeriksaan Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 (Foto: Taufik)
Share :

Dia menambahkan, bahwa semua aset ini diperoleh sampai Desember 2015. Di mana di APBN 2016 hingga 2018 tidak dinilai kembali karena nilainya aktual.

"Jadi, perolehan barangnya sejak kapan?. Dari jaman kemerdekaan RI, seperti jalan Daendels itu juga merupakan aset RI sejak awal berdirinya republik ini yang diperoleh waktu itu," ungkapnya.

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya