Atlet Peraih Medali di Asian Games Tetap Bisa Jadi PNS Tahun Ini

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 13:55 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyebut atlet berprestasi di Asian Games dan Asian Para Games (APG) tetap bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Menurutnya, hal itu untuk memenuhi janji pemerintah kepada para atlet yang sudah berjuang.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan beberapa bonus kepada para atlet peraih medali di event olahraga Asian Games dan Asian Para Games 2018. Bonus tersebut meliputi hadiah uang tunai dan juga pengangkatan sebagai PNS bagi yang berminat.

"Saya ikutkan (CPNS 2018). Sesuai janji kita kepada atlet harus diikutkan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (22/10/2018).

 Baca Juga: Atlet Berprestasi di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Pegawai BUMN, Bagaimana dengan Bos Djarum?

Nantinya lanjut Syafruddin, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mencatat siapa saja atlet-atlet yang mendapatkan medali. Nantinya setiap jumlah atlet yang berprestasi tersebut akan di data kembali oleh Kemenpora untuk mengetahui siapa saja atlet yang berminat.

"Bukan dikoordinir Kemenpora, datanya di Menpora nanti dengan BKN dan Kemenpan nanti," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya