"Buat pengusaha itu sebenarnya sudah bagus. Jadi kita tidak lagi melihat kenaikan upah tiba-tiba 20%-30%, apalagi kita tahu masa-masa pilkada biasanya kenaikan jadi uncontrollabel," kata dia saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia menyatakan, pengusaha juga sudah bisa memperkirakan kenaikan UMP di tahun mendatang berasa di kisaran 8%. "Kita tahu kenaikan ini memang sudah tergambar antara 8%-9%," ujarnya.
Meski demikian, Rosan memberi catatan, bahwa kenaikan UMP juga harus dibarengi peningkatan produktivitas pekerja. Menurutnya, selama ini produktivitas pekerja Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Baca Juga: Menanti Kenaikan UMP 2019 yang Ditetapkan 8,03%