Sri Mulyani Usul Dana Kelurahan Diambil dari Dana Desa sebesar Rp3 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 16:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran khusus berupa dana kelurahan pada tahun depan. Wacana tersebut dilakukan agar program dana desa bisa dilakukan juga di tingkat kelurahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam alokasi dana kelurahan tersebut nantinya akan berasal dari dana desa yang sebesar Rp73 triliun. Dari dana sebesar itu Rp3 triliun di antaranya akan digunakan untuk dana kelurahan.

"Dana kelurahan itu kami usulkan ke dewan berasal dari alokasi untuk dana desa yang Rp73 triliun. Namun kemudian yang Rp3 triliun kita usulkan jadi dana kelurahan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga: Perangi Kemiskinan lewat Kompetensi dan Pasar Kerja

Menurut Sri Mulyani, wacana tersebut juga sudah melalui pertimbangan yang cukup lama. Bahkan wacana tersebut sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

"Itu berasal dari masukan yang waktu itu bapak Presiden sendiri menyampaikan kemudian Menteri dalam negeri bahkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jadi kita bisa mendesain dari Rp3 triliun itu dalam bentuk dana kelurahan," ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani dirinya masih harus mengkaji lebih dalam lagi sebelum benar-benar diputuskan. Khususnya mengenai bagiamana mekanisme transfernya.

"Saya memahami bahwa ini masih diperlukan pembahasan mengenai bagaiman mekanisme transfernya," ucapnya.

Baca Juga: Dana Kelurahan Bereskan Masalah Kemiskinan hingga Pengangguran di Perkotaan

Menurut Sri Mulyani, ada beberapa kendala yang harus diperhitungkan dalam penyaluran dana kelurahan tersebut. Sebab menurutnya, selama ini dana keluarahan dananya berada didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kelurahan itu adalah merupakan bagian dari APBD jadi dalam hal ini memang dia merupakan alat kelengkapannya dari Perkotaan atau Kabupaten dan Kecamatan," jelasnya.

Meskipun begitu mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut jika masalah dana kelurahan ini akan dibahas dengan cepat. Sehingga kepastian mengenai dana kelurahan bisa segera diputuskan agar tidak terjadi konflik antar daerah.

"Okay kita perlu bahas, kita bahas saja nanti kalo diperlukan, di satu sisi masukannya adalah ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, yang mendapatkan transfer yang lurah tidak mendapatkan transfer sehingga ini menimbulkan juga suatu dinamika yang perlu kita tangani," jelasnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya