JAKARTA - Komisi VII DPR RI hari ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan jajarannya di Kementerian ESDM. Rapat ini salah satunya mengagendakan mengenai keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Baca Juga: Inflasi dan Daya Beli, Alasan Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium
Parelemen ingin meminta penjelasan Jonan mengenai keputusannya menaikkan harga BBM, namun satu jam kemudian dibatalkan. Sejatinya, rapat tersebut dijadwalkan pada pekan lalu selang beberapa hari setelah keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga premium. Sayangnya, mantan Menteri Perhubungan tersebut berhalangan hadir lantaran masih mengatasi bencana di Palu.
Pantauan lokasi, pro dan kontra terjadi dalam RDP tersebut. Suara parlemen terbagi dua, dimana di satu pihak ada yang meminta agenda rapat mengenai penjelasan pembatalan kenaikan harga premium dibatalkan. Hal ini lantaran sudah tidak ada urgensinya, mengingat kenaikan harga premium sudah dibatalkan.
"Untuk apa dibahas lagi (kenaikan harga premium yang dibatalkan). Publik pun sudah tidak resah. Urgensinya sudah tidask ada," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Adrian Napitupulu di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (23/10/2018).
Baca Juga: Harga Pertamax Mahal, Mobil BMW Bakal Beralih ke Premium Rp6.550?