OJK Perketat Pengawasan Industri Non Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 27 Oktober 2018 16:18 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Di sisi lain, OJK bakal memantau lebih detail industri keuangan nonbank. Contohnya saat pemeriksaan akan ditentukan secara periodik, supervisi, hingga menambah tim pengawas.

"Misalnya pemeriksaan, supervisi, kapan saja waktunya, informasi apa saja, setiap saat dimonitor," paparnya.

Baca Juga: Literasi Keuangan Masyarakat RI Rendah, Tak Heran Banyak Tertipu Investasi Bodong

Sayangnya kebijakan ini belum bisa dijelaskan secara lebih detail. Yang pasti, lanjutnya, soal transformasi pengawasan ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pengawasannya lagi kami kembangkan supaya jumlah industri dan tim yang ada, supaya pengawasan ini maksimal," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya