Oleh karenanya, dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, dalam kunjungan kerja Presiden ke Jawa Timur kali ini, diputuskan bahwa Jembatan Nasional Suramadu menjadi jembatan non tol biasa dengan membebaskan tarif yang sebelumnya ada.Lagipula lanjut Jokowi, pemasukan yang diperoleh negara dari tarif jalan tol itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi Madura yang diharapkan pemerintah.
"Memang selama ini dengan jalan tol ini negara mendapat masukan, tetapi itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura. Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura," jelasya.
Sebagai infromasi, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan sepanjang 5.438 meter yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan). Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini yang dibangun dengan menggunakan teknologi tinggi.
Sebelum dilakukan pembebasan tarif, tarif tol Jembatan Nasional Suramadu yang berlaku sejak 2015 lalu berkisar di angka Rp15.000 (golongan I) hingga yang paling mahal di angka Rp45.000 (golongan V). Adapun pada tahun 2009, tarif tol tersebut berkisar di angka Rp30.000 (golongan I) hingga Rp90.000 (golongan V).
(Rani Hardjanti)