12 Pegawai Pajak Jadi Penumpang Pesawat Lion Air yang Jatuh

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Senin 29 Oktober 2018 10:38 WIB
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengkonfirmasi adanya pegawai pajak yang menjadi penumpang Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air dilaporkan telah jatuh.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, memang ada pegawai pajak yang berada di pesawat Lion Air JT610 Jakarta – Pangkal Pinang.

“Iya ada, tapi kami masih butuh informasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Pesawat Lion Air Jatuh, Menhub: Kita Berharap Kumungkinan Terbaik

Hestu mengonfirmasi, bahwa data sementara sebanyak 12 orang pegawai berada di pesawat tersebut. Pegawai-pegawai tersebut bertugas di KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka.

“Mereka memang bertugas di KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka. Homebase dan keluarga mereka di Jabodetabek. Jadi akhir pekan biasanya mereka pulang, minggu malam atau senin pagi terbang ke Pangkal Pinang. Data sementara ada 12 pegawai kami di pesawat tersebut.” jelasnya.

Baca Juga: Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610 di Kawasan Blok ONWJ Milik Pertamina

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya