JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengkonfirmasi ada pegawai pajak yang menjadi penumpang Pesawat Lion Air type B737-Max 8. Pesawat Lion Air dengan nomor Penerbangan JT 610 itu dilaporkan jatuh.
Pegawai-pegawai ini bertugas di Pangkal Pinang, namun bertempat tinggal di daerah Jabodetabek. “Mereka memang bertugas di KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka. Homebase dan keluarga mereka di Jabodetabek. Jadi akhir pekan biasanya mereka pulang, minggu malam atau senin pagi terbang ke Pangkal Pinang.” ungkap Hestu Yoga Saksama selaku Humas Ditjen Pajak setelah dikonfirmasi oleh Okezone (29/10/18).
Baca Juga: Daftar Nama 20 Pegawai Kemenkeu yang Berada di Pesawat Lion Air JT 610
Korban sementara yang diketahui berjumlah 12 orang, namun Hestu masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. “Data sementara ada 12 pegawai kami di pesawat tersebut.” jelasnya.
Adapun dalam kabar yang beredar daftar nama pegawai Ditjen Pajak yang ada di dalam pesawat Lion Air JT-610, terdiri dari:
KPP Pratama Bangka :
1. Pratomo Wira Dewanto
2. Hesti Nuraini
3. Maria Ulfa
4. Rivandi Pranata
5. Junior Priadi
Baca Juga: Menhub Turun Langsung ke Bandara Soetta, Cek Informasi Jatuhnya Pesawat Lion Air
KPP Pratama Pangkalpinang :
1. Achmad Sukron Hadi
2. Tri Haska Hafidi
Kasi:
1. Firmansyah Akbar (Kasi Penagihan)
2. Rr. Savitri Wulurastuti (Kasi Wk. I)
3. Ari Budiastuti (Kasi Eksten)
4. IGA Ngurah Metta Kurnia (Kasuki)
AR:
1.Nicko Yogha Marent Utama
(Kurniasih Miftakhul Jannah)