Baca Juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%
Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan ditetapkan naik berdasarkan pada beberapa pertimbangan seperti Suku Bunga Simpanan perbankan masih terus mengalami kenaikan merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan potensial masih berlanjut.
Kemudian, kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit dan stabilitas sistem keuangan (SSK) terpantau stabil meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan.
(Feb)
(Rani Hardjanti)