Seperti diketahui, sebanyak 21 pegawai Kemenkeu menjadi korban insiden jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018, kemarin.
Sebanyak 14 orang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kemudian, 6 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)