Pesawat Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Semua Boeing 737-8 MAX

, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 17:19 WIB
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menginstruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia. Hal ini untuk Menindaklanjuti kejadian kecelakaan pesawat udara Boeing 737-8 MAX registrasi PK-LQP yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan Gaji hingga Beasiswa

"Pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan butir satu di atas mencakup beberapa hal sebagai berikut. Pertama, indikasi repetitive problem, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan," ujar Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Avirianto dalam surat resminya, di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

 

Lebih lanjut Ia menerangkan, pemerikasaan selanjutnya pada kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat Boeing 737-8 MAX. Setelahnya hasil pemeriksaan tersebut di atas agar segera dilaporkan untuk dapat dievaluasi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub.

Baca Juga: Hantarkan Istri Tugas di Puskesmas Sungailiat, Keluarga Rizal Jadi Korban Lion Air

Surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara itu ditujukan kepada Direktur Utama PT. Garuda Indonesia serta Direktur Utama PT. Lion Mentari Airlines. Pemeriksaan keseluruhan pesawat Boeing setelah pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan.

https://img-z.okeinfo.net/library/images/2018/10/30/7m0hyc37cv1alk1b9539_11989.jpg 

Sebelumnya Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memastikan, pesawat Lion Air JT 610 laik beroperasi. Walaupun, pesawat itu baru dioperasikan pada 15 Agustus 2018.

"Pesawat dengan registrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi," kata Mandala lewat keterangan resmi.

(Anto Kurniawan/Sindonews)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya