JAKARTA - Dirut BPJS Ketenagakerjaaan Agus Susanto menyebut, sejauh ini tercatat ada 31 penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air tipe Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT 610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Sejauh ini kami hanya mendapatkan data berdasarkan manifest penumpang dari pesawat nahas tersebut dan juga laporan perusahaan atau keluarga dari data manifest laporan yang masuk kepada kami kita tengarai ada 31 penumpang yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan Hari Ini
Dengan adanya data sementara itu, Agus menjelaskan, pihaknya ingin melakukan kordinasi dengan tim DVI terkait dengan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat tersebut. Agus menekankan, BPJS ingin mendapatkan update terkini atas penemuan dari para korban.
"Kami datang kesini untuk melakukan koordinasi dalam kaitan kepsertaan korban ini di BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan data korban dengan kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaan," tutur Agus.
Saat kejadian, Agus memprediksikan, banyak pekerja yang menjadi penumpang pesawat tersebut. Namun, kata Agus, pihaknya belum menyimpulkan apakah seluruh pekerja itu merupakan peserta dari BPJS.