"Kemudian hari Senin menumpang pesawat tersebut untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor cabang namun takdir berkata lain. Jadi beliau berangkat ke Pangkalpinang untuk masuk kantor. Ini termasuk perlindungan kecelakaan kerja," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan KNKT Selesai, Menhub Langsung Beri Sanksi Lion Air
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyambangi langsung Rumah Sakit (RS) Polri untuk mengetahui data penumpang pesawat Lion Air JT610 yang jatuh pada Senin 29 Oktober 2018. Data tersebut akan dipastikan apakah korban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk memastikan para korban kecelakaan tersebut segera diketahui kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, supaya pemberian hak kepada ahli waris terkait bisa dilakukan.
(Dani Jumadil Akhir)