Pilot Lion Air JT 610 Bakal Terima Rp177 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 18:17 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Ketika ditanya, upah yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan sangat kecil. Agus enggan menjawab. Namun, dia memperkirakan bahwa perusahaan takut menjadi beban keuangan.

"Perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporannya gede kan yang dibayarkan ke BPJS juga akan besar," ungkapnya.

 Baca Juga: Besaran Klaim Korban Lion Air dari BPJS Ketenagakerjaan: 48 Kali Upah Dilaporkan

Dia menambahkan, cairnya dana BPJS ketenagakerjaan itu, menunggu hasil identifikasi korban di RS Polri. Di mana pihaknya akan menyiapkan semua. "Seperti surat hasil identifikasi langsung kita bayarkan, satu dua hari kita lakukan," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya