Sri Mulyani Bidik Rp1 Triliun dari Surat Utang Syariah Online

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 14:41 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok. Facebook Sri Mulyani)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN).

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN), nantinya mampu menerima pendapatan Rp1 triliun.

"Jadi, kami menargetkan dari penerbitan SBSN ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN) bisa mendapatkan Rp1 triliun," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

 Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 3 Kelemahan yang Bikin Bank Syariah Belum Maju

Dia menjelaskan, pihaknya akan menawarkan utang syariah atau sukuk tersebut, selama 22 hari, yaitu 1-22 November 2018. Di mana sukuk negara diterbitkan itu bernomor seri ST-002.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya