JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN).
Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN), nantinya mampu menerima pendapatan Rp1 triliun.
"Jadi, kami menargetkan dari penerbitan SBSN ritel kepada investor individu (ritel) secara online (e-SBN) bisa mendapatkan Rp1 triliun," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 3 Kelemahan yang Bikin Bank Syariah Belum Maju
Dia menjelaskan, pihaknya akan menawarkan utang syariah atau sukuk tersebut, selama 22 hari, yaitu 1-22 November 2018. Di mana sukuk negara diterbitkan itu bernomor seri ST-002.