“Sebenarnya untuk UMK, kita lebih tinggi dari Purworejo atau Wonogiri, meski kita masih rendah,” jelasnya.
Baca Juga: Siap-Siap Kenaikan UMP 2019 Sebesar 8,03% Diumumkan Hari Ini
Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan, penentuan UMP ini sudah ditentukan ruangnya oleh pemerintah. Sulit bagi pemda untuk melakukan perhitungan diluar aturan yang ada. Sehingga besaran upah kenaikan disesuaikan dengan UMP tahun 2018.
“Ruang ini kan sudah ditentukan pemerintah, Sulit merubah,” tutur Sultan
(Dani Jumadil Akhir)