"Tentu dengan tidak terlambatnya pengumuman terhadap kenaikan UMP ini, saya yakin kita bisa menjaga kebersamaan secara utuh di Provinsi Babel. Ini yang kami harapkan, tidak ada ribut sana-sini, karena sudah ditetapkan sesuai dengan formulasi yang ditetapkan oleh Undang-Undang" pungkas Fatah.
Diketahui dalam pengumuman UMP tahun 2019 di Babel, Wakil Gubernur Babel didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, yang diwakili Kabid Pengawas Ketenagakerjaan, Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Yanti Tri Siana, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Babel H.K.A Cholil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)