Pesawat Lion Air Jatuh, Intensifikasi Uji Kelaikan Terbang Ditingkatkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 17:40 WIB
Foto: Lion Air Jatuh (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan intensifikasi uji kelaikan (rampcheck) terhadap seluruh pesawat yang beroperasi. Hal tersebut menyusul terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 di perairan Karawang beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno mengatakan, intensifikasi pemeriksaan ini nantinya tidak hanya dilakukan pada pesawat Lion Air saja. Akan tetapi seluruh maskapai penerbangan.

Baca Juga: Lion Air Jatuh, Pesawat Boeing 737 Max 8 Bisa Dikandangkan

Nantinya, jumlah pesawat yang akan di rampcheck masing-masing maskapai berada di kisaran 30-40% pesawat yang beroperasi. Sementara khusus Lion air, nantinya 40% pesawatnya akan dilakukan rampcheck ulang termasuk pesawat Boeing 737 Max 8

"Mengenai pemeriksaan, yang kita lakukan terhadap semua maskapai yang direncanakan dan sedang berjalan secara rata-rata sekitar 30-40% setiap maskapai," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/11/2018).

Pram menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan di lima Bandara yang berada di Wilayah 1 hingga 5, dan nantinya akan dilanjutkan pada wilayah 6 hingga 10. Bandara Wilayah 1 sendiri adalah Bandara Internasional Soekarno Hatta, sedangkan wilayah dua adalah Bandara di Medan, ketiga adalah Bandara Surabaya, keempat Bali dan kelima adalah Makassar.

Adapun proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan oleh berbagai pihak. Dari mulai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) hingga pihak Otoritas Bandara yang terkait.

Hasil rampcheck akan dilaporkan oleh seluruh kepala Otban kepada DKPPU. Setelah itu, disampaikan kepada Ditjen Hubud dan akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Kemenhub Uji Kelaikan Udara Pesawat Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta dan Medan

Beberapa hal (rampcheck) yang dilakukan mencakup repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan pelaksanaan aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi aspek kemampuan managemen operator dalam menangani permasalahan teknis, kompetensi, dan kualifikasi yang bertugas melakukan perawatan (maintenance).

"Bersama kita ada Kepala Otban wilayah 1 di sebalah kanan di sebelah kiri, jadi seluruh inspektur melakukan rampcheck secara mendalam," ucapnya.

 

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya