Tahun Depan Cukai Rokok Tak Naik, Ini Manfaatnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 03 November 2018 12:49 WIB
Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019. Berdasarkan keputusan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018), pemerintah memutuskan, cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018.

Menyikapi keputusan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa penundaan kenaikan cukai pada 2019 ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau (IHT), dan para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari IHT.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan

“Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (3/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya