Tahun Depan Cukai Rokok Tak Naik, Ini Manfaatnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 03 November 2018 12:49 WIB
Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Komunitas Rokok Kretek Tangan Tolak Kenaikan Cukai

Dengan penundaan kenaikan cukai untuk 2019 ini, Misbakhun menghimbau pada Pemerintah agar memperhatikan struktur golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Menurut Misbakhun, Pemerintah harus mengkaji kembali batasan produksi dalam struktur tarif cukai untuk SKT. Saat ini, pabrikan SKT kecil dan menengah, yaitu golongan II dan III, mempunyai batasan produksi sejumlah 2 milyar batang (gol II) dan 500 juta batang (gol III) per tahun. Setiap penambahan produksi 1 milyar batang, setara dengan penambahan jumlah tenaga kerja 2.000-3.000 orang. Hal ini juga akan berdampak positif pada penerimaan Negara dari cukai.

“Pemerintah mesti mempertahankan preferensi tarif dan harga bagi jenis SKT. Hal ini akan membantu SKT sebagai industri padat karya yang memproduksi produk khas Indonesia,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya