Daftar Gaji Karyawan 2018 dari yang Paling Kecil hingga Terbesar

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 19:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data rata-rata gaji buruh atau karyawan per bulan. Data itu juga mengklasifikasi berdasarkan lapangan pekerjaan utama, serta gaji pria versus wanita.

Data tersebut mengungkap bahwa, rata-rata upah buruh pada Agustus 2018 sebesar Rp2,83 juta per bulan. Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,06 juta, sedangkan perempuan Rp2,40 juta.

Rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar Rp4,64 juta. Sementara rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya, yaitu sebesar Rp1,63 juta.

Baca Juga: Menteri Hanif Ungkap Tuntutan Pengusaha ke Pekerjanya

Sekadar diketahui, berdasarkan data BPS seperti dikutip Selasa (6/11/2018), jumlah buruh saat ini berdasarkan jenis kelamin, yakni laki-laki 3,06 juta orang sementara wanita 2,40 juta orang.

Berikut rincian daftar gaji bulanan per sektor, berdasarkan rata-rata per Agustus 2018:

1. Transportasi & Pergudangan Rp3,26 juta

2. Jasa Kesehatan & Keg Sosial Rp3,35 juta

3. Jasa Perusahaan Rp3,52 juta

4. Pengadaan Listrik & Gas Rp3,57 juta

5. Real Estat Rp3,59 juta

6. Administrasi Pemerintahan Rp3,87 juta

7. Informasi dan Komunikasi Rp4,07 juta

8. Jasa Keuangan & Asuransi Rp4,38 juta

9. Pertambangan dan Penggalian Rp4,64 juta.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Kerja di Industri Perfilman

Terdapat 8 kategori dengan rata-rata upah buruh per bulandi bawah rata-rata upah buruh nasional.

1. Jasa Lainnya Rp1,63 juta

2. Pertanian Rp1,89 juta

3. Akomodasi & Makan Minum Rp2,24 juta

4. Perdagangan Rp2,39 juta

5. Pengadaan Air Rp2,62 juta

6. Industri Pengolahan Rp2,70 juta

7. Konstruksi Rp2,72 juta

8. Jasa Pendidikan Rp2,82 juta

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya