Revisi Regulasi Baru Taksi Online Masih Dimatangkan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 15:03 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Taufik/Okezone)
Share :

"Seperti terkait perlindungan, menyangkut masalah keselamatan, keamanan, kenyamanan dari para penumpang," jelasnya.

Dia menuturkan, terkait masalah suspensi itu murni urusan bisnis antara mitra dan pihak aplikator tapi terkait menyangkut masalah tarifnya itu, Kemenhub sudah mengeluarkan Peraturan Dirjen. Untuk tarif taksi online yang sudah cukup lama juga dijelaskan.

"Tinggal sekarang kita harapkan juga dari pihak aplikatornya harus completed dengan regulasi yang sudah kita buat yaitu Rp3.500 dengan Rp6.500,” jelas dia.

Baca Juga: Fakta Batalnya Pembentukan Taksi Online Saingan Grab Cs

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya