Sri Mulyani Cari 'Harta Karun' Pajak, Potensinya Rp750 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 10:52 WIB
Foto: Taufik Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sri Mulyani mengatakan, perjanjian kerja sama dan MoU tersebut untuk edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran pajak menjadi strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau kita lihat pendapatan negara yang sekarang kita sekitar 11%-12% itu menggambarkan potensi yang masih sangat besar," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (9/10/2018).

Baca Juga: Sri Mulyani Sadarkan Bayar Pajak Lewat Pendidikan

Dia menjelaskan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini sudah mendekati Rp16.000 triliun. Di mana kalau tax ratio dinaikkan hampir sama dengan negara-negara lain sekitar 16% dari PDB akan sangat besar potensi pajaknya.

"Maka kita punya potensi Rp750 triliun yang bisa dikumpulkan. Dari statistik pembayar pajak dari 10 baru, satu yang yang bayar. Ini menggambarkan ketidakadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Cemburu Nasional, Warga Finlandia Bisa Tahu Siapa Pembayar Pajak Tertinggi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya