Dia menambahkan, saat ini tingkat kesadaran bayar pajak meningkat. Namun, menjadi dilema ketika wajib pajak membayar pajak melihat masih ada wajib pajaknya tidak membayar pajak dan tidak mendapat hukuman.
"Oleh karena itu, tugas kita ini tidak mudah dibutuhkan satu pemahaman dan kesadaran yang harus ditanamankan sejak usia dini. Maka itu kita senang dengan MoU ini," jelasnya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.015 Triliun Setara 71,32% di Oktober 2018
Dia menuturkan, kerja sama dengan kementerian agama terkait hal ini juga untuk bisa, mensosialisasikan di madrasah dan pesantren. "Kita perlu menanamkan mengenai pajak yang lahir bersamaan dengan negeri ini," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)