Hal itu dilakukan, menurut Presiden, supaya masyarakat pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jangan sampai kebanyakan sengketa sana, sengketa sini. Kalau sudah sengketa tanah, sengketa lahan, Presiden mengaku merasa iba.
“Banyak yang nangis-nangis ke saya sengketa lahan tapi saya tidak bisa apa-apa. Apalagi sudah masuk pengadilan, tidak bisa yang namanya Presiden itu intervensi, enggak bisa,” ujar Presiden Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)