“Bapak-Ibu punya tanah tapi enggak ada sertifikat, begitu sengketa, masuk pengadilan, bisa kalah. Tapi kalau sudah yang namanya pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah, enak banget. Dan saya kira kalau kita sudah pegang begini, sudah tidak ada yang berani,” tutur Presiden.
Di Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, masih ada kurang lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Artinya, banyak sekali sengketa. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), jika biasanya setahun hanya 500.000 keluar sertifikat, tahun kemarin harus keluar lima juta sertifikat.
“Alhamdulillah, akhir tahun selesai lima juta sertifikat. Tahun ini target saya tujuh juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun depan targetnya sembilan juta sertifikat harus keluar,” ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pinjam Uang di Bank Boleh, Tapi Harus Produktif