Banyak Korban Pinjaman Online, Ini Kata OJK

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 15:24 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

Baca Juga: Fintech Diprediksi Salurkan Kredit Rp20 Triliun hingga Akhir Tahun

Nurhaida menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 73 fintech P2P lending terdaftar di OJK dengan satu di antaranya mendapat izin.

"Karena ada perbedaan persyaratan dari yang terdaftar untuk menjadi berizin, salah satunya perbedaan dari modal," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya