Merpati Ingin Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 10:35 WIB
Foto: Merpati Airlines (Merpati)
Share :

Kendati demikian, kata dia, keputusan Merpati mengudara kembali akan sangat tergantung dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada 14 November 2018.

Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi. “Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk Merpati beroperasional kembali,” katanya.

Menurutnya, jika Merpati nanti telah kembali beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban utang perseroan. Adapun utang Merpati saat ini mencapai Rp10 triliun.

“Jika nanti Merpati telah beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikitnya Rp10 triliun,” kata dia.

 Baca Juga: Merpati Terbang Lagi, Utang Rp10 Triliun Bakal Dibayar

Asep menjelaskan, kucuran dana itu tidak sepenuhnya berbentuk fresh money. Selain itu, dana tidak akan turun sekaligus, melainkan turun bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun. Dengan adanya dana tersebut, maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang serta investasi operasional lainnya.

“Memang titik krusialnya yang di putusan pengadilan terkait kasus utang kami akan diputuskan pada Rabu, 14 November nanti. Ya, tentu saja kami berharap Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika demikian, kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis operasional yang telah kami siapkan,” kata Asep. (Ihsan Amin/Ant)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya