JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merilis data perbankan per Agustus. Data itu mencakup kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Berdasarkan data BI, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan terjaga pada tingkat yang aman mencapai 22,9%. Rasio likuiditas (AL/DPK) terjaga sebesar 19,2% pada September 2018, meningkat dibandingkan posisi Agustus 2018 sebesar 18,3%. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yaitu sebesar 2,7% (gross) atau 1,2% (net).
“Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang meningkat dan risiko kredit yang terkelola dengan baik,” demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis BI, Kamis (15/11/2018).
Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada September 2018 tercatat sebesar 12,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,1% (yoy).
Adapun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2018 sebesar 6,6% (yoy), sedikit menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 6,9% (yoy).
Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) selama Januari sampai dengan September 2018 tercatat sebesar Rp168,1 triliun (gross), turun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp205,9 triliun (gross).
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit 2018 sekitar 12% (yoy), sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8% (yoy).
“Bank Indonesia akan terus memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan agar tetap konsisten dengan upaya turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” demikian tulis rilis tersebut. (yau)
(Rani Hardjanti)