Banyak Masyarakat Tak Tahu Desanya Terima Dana Desa

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 17:41 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

SOLO - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengakui meski pemerintah pusat telah mengucurkan alokasi dana untuk tiap-tiap desa, namun masih banyak masyarakat desa yang tak tahu bila desanya telah mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Kalaupun tahu, masih banyak masyarakat desa ditiap-tiap dusun hingga Rukun Wilayah (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang tak tahu bagaimana mekanisme proses pengajuan pembangunan wilayahnya dengan dana desa tersebut.

"Ini yang salah bukan programnya. Tapi pelaksanaan di desanya. Bapak Presiden Jokowi itu ingin desa punya inisiatif sendiri, merencanakan pembangunan desanya sendiri. Karena yang tahu apa kebutuhan desanya ya masyarakat didesa itu sendiri," papar Kasubdit Sumber Daya Hutan Pertanian dan Pertambangan, Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Kementerian Desa, PDTT Srining Pratiwi, di Solo, Kamis (15/11/2018).

"Jadi, sudah kewajiban pihak desa mengumumkan pada warganya kalau sudah dapat dana desa," imbuhnya.

 Baca Juga: Rp187 Triliun Dipakai untuk Dana Desa, Sudah Efektifkah?

Menurut Srining Pratiwi, pengumuman bila desanya telah mendapatkan dana desa dari pemerintah, wajib diumumkan pihak desa melalui baliho-baliho, selembaran famlet dan perangkat desa itu sendiri.

Pengumuman ini sangat penting dilakukan, sehingga masyarakat bisa menyampaikan usulan pada pihak desa melalui Badan Pemusyawarahan Desa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya