"Di desa itukan ada pengurus RT, RW. Begitu diumumkan pihak desa, dapat dana desa, jangan cuek saja. Langsung sampaikan usulan pada pihak BPD. Di desa itukan ada BPD, dewannya desa. Nanti usulan itu akan dirapatkan oleh pihak BPD dan pihak desa," jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Pelaku Usaha di Buleleng Ikuti Desa Membangun Indonesia
Namun, Srining juga mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan dana desa tidak berjalan. Salah satunya karena kapasitas aparatur desa. Justru faktor yang paling penting adalah sumber daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni, dikhawatirkan dana yang ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana diharapkan.
"Kualitas SDM desa juga harus ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan atau kegiatan lainnya. Jadi dana desa bisa dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)