JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan revisi kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) bersamaan dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dengan adanya kebijakan ini, maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia akan semakin luas di beberapa bidang.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, lewat revisi kebijakan DNI ini dilakukan agar penanaman modal asing bisa masuk lebih besar. Sehingga akan lebih banyak lagi para investor asing khususnya yang masuk ke Indonesia.
Seperti diketahui lewat kebijakan DNI ini investor bisa memiliki saham lebih besar dibandingkan sebelumnya. Asalkan sektor yang ditanam tersebut masih sepi peminat dari para investor.
Baca Juga: Ada Relaksasi DNI, Investor Asing Bisa Miliki Saham Lebih Besar di Indonesia
Adapun beberapa sektor yang dikeluarkan dari DNI antara lain industri printing dan rajutan, lalu industri yang terkait kemitraan juga dikeluarkan dari daftar DNI.