Asing Bisa Miliki Saham Lebih Besar di Indonesia, Ini Rincian Sektornya

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 15:50 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Revisi DNI di sektor industri banyak sektor yang dicadangkan kemitraan dan lain lain. Investasinya tidak seperti yang diharapkan makanya kita buka agar investor bisa masuk. Beberapa sektor ini industri printing dan rajutan," ujarnya saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Adapun sektor kemitraan yang dikeluarkan antara lain Bidang Usaha Cipta, industri susu, susu kental, kayu, paku, minyak murah dan bagus. Menurut Airlangga, awalnya beberapa sektor ini masih bersifat kemitraan namun berhubung tidak ada yang berminat maka pemerintah memutuskan untuk membuka sebesar-besarnya kepada investor asing.

 

""Yang sebelumnya sektor ini bersifat kemitraan. Kami buka saja, karena tidak ada yang melakukan," kata Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan beberapa industri potensial dari DNI. Adapun beberapa industri yang dimaksud adalah seperti karet, rokok dan router laut.

"Kemudian ada industri rumput laut untuk di sektor hilir masuk industri dipersilakan. Kemitraan yang dilakukan harapannya bisa kerja sama kontrak, tapi tidak mengikat untuk kepemilikan jumlah tertentu," kata Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya