Revisi Daftar Negatif Investasi Tak Akan 'Ganggu' Pelaku UMKM

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 20:58 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Apakah tidak mengganggu tidak. Karena levelnya sudah berubah. Yang kedua adalah dia akan mendapatkan manfaat," imbuhnya.

Iskandar menambahkan, kepemilikan asing ini juga bisa bermanfaat bagi perekonomian negara. Sebab, para investor asing ini bisa membuka lapangan-lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.

"Kedua positifnya artinya asing ini bukan berarti dia melakukan penguasaan ekonomi. Tapi misalnya dia butuh tempat yang nyaman dia butuh tenaga kerja yang terampil. Artinya ada kerjasama benefit ekonomi," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya