Fakta-Fakta Paket Kebijakan XVI, Pemerintah Keluarkan 54 Bidang Usaha dari DNI

Koran SINDO, Jurnalis
Minggu 18 November 2018 11:16 WIB
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi XVI (Foto: Giri)
Share :

JAKARTA- Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018, sehingga memungkinkan penanaman modal asing 100% di sektor-sektor tersebut.

Berikut fakta-fakta yang soal Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Minggu (18/11/2018):

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.

”Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang,” kata mantan gubernur Bank Indonesia di Jakarta.

2. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikeluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni.

Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya