Lebih jauh lagi, langkah tersebut memungkinkan untuk menarik kembali investasi portofolio yang sebelumnya sempat keluar dari pasar uang Indonesia.
“Kenaikan BI 7-DRR ini meskipun tidak akan mendorong penetrasi pasar kredit tapi dapat menarik investor ke pasar uang di dalam negeri sehingga memantapkan kestabilan,” ujar pengamat ekonomi dari UGM Muhammad Edhie Purnawan saat dihubungi kemarin.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp14.611 Jelang Akhir Pekan
Menurutnya, hingga saat ini Bank Indonesia (BI) masih melakukan kebijakan moneter yang konsisten, preemptive, dan strategi front loading yang bisa di maklumi. “Ini juga untuk merespons Amerika Serikat (AS) yang mulai menormalisasi kebijakan moneternya,” kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)