Siap-Siap! Fintech Ilegal Bakal Disikat Habis

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 25 November 2018 15:05 WIB
Fintech (Ilustrasi: Betanews)
Share :

"Transparan, sudah ada ketentuannya sehingga kalau masyarakat merasa tidak terlindungi merasa ditipu bisa lapor ke OJK," jelasnya.

Baca Juga: YLKI Terima 200 Aduan Korban Pinjaman Fintech

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan jenis pengaduan terkait fintech itu, menyangkut bunga pinjaman yang mencekik dan teror dari perusahaan fintech karena telat membayar utang. Untuk teror, pengaduan yang masuk ke YLKI dilakukan perusahaan dalam berbagai bentuk. Salah satunya, penyebaran foto pribadi nasabah ke beberapa pihak sebagai ancaman agar membayar utang.

"Pengaduan yang saya terima mereka bisa menyadap data termasuk foto, dalam salah satu aduan nasabah perempuan disebar fotonya dengan berbaju minim, itu kan bentuk tekanan," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya