Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 27 November 2018 15:44 WIB
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
Share :

3. Kebijakan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan

Kebijakan ini diambil karena kondisi darurat sehingga pemerintah harus mengintervensi agar harga berpihak dan menjamin kepentingan petani maupun industri. Darmin sudah sepakat dengan Menteri Keuangan untuk menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina pada 2 Desember 2018. Kebijakan ini pun akan mulai berlaku sejak PMKnya keluar.

Baca Juga: Kementerian LHK Evaluasi Izin 15 Juta Ha Lahan

4. Harga CPO di Pasar International lebih kompetitif

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya