2. Dana BPDPKS Cukup
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program kelapa sawit lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, publik tidak perlu khawatir karena dana BPDP-KS lebih dari cukup sehingga masih dapat melaksanakan program kelapa sawit lainnya.
“Program B-20, peremajaan sawit rakyat (PSR), dan sebagainya, tetap akan berjalan normal. Dana BPDP-KS lebih dari cukup,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Telah disepakati juga pentingnya penguatan pengumpulan data dari semua perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar kelapa sawit. Pendataan ini sebagai bentuk tata kelola perkebunan Indonesia yang akan dilaksanakan bersamaan dengan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan Program Moratorium kelapa sawit.