MEDAN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) melaksanakan Operasi Patkor Kastima ke-24 di Selat Malaka.
Operasi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pengawasan taktis berkelanjutan antara kedua negara dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah Selat Malaka.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat upacara penutupan Operasi Patkor Kastima ke-24/B yang dilangsungkan di Halaman Gedung Kantor Keuangan, Jalan Diponegoro, Kota Medan hari ini.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai: Penerimaan Tahun Ini Positif
Heru menyebutkan, pelaksanaan Operasi Patkor Kastima ini merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.